Plt.KadispendukCapil Kota Kupang , Angela Tamo Inya bersama pihak RS Dedari Kupang menyerahkan Akta Kelahiran, KIA dan KK kepada salah seorang ibu usai.melahirkan di RS Dedari
Metronewsntt.com, Kupang-kepemilikan akta kelahiran merupakan hak Sipil anak yang harus dipenuhi sejak lahir.
Dasar inilah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispendukCapil) Kota Kupang tidak pernah berdiam diri dan hanya menunggu ditempat, namun upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat menjadi suatu hal yang utama di lakukan DispendukCapil Kota Kupang dalam rangka pemenuhan hak anak atas kepemilikan Akta Kelahiran.
Rabu (13/10), DispendukCapil Kota Kupang yang masih dipimpin oleh seorang Pelaksana tugas, Angela Tamo Inya bersama tim mengimplementasikan pelayanan dengan sistim jemput bola denga menyerahkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung kepada keluarga yang melakukan persalinan di Rumah Sakit Dedari Kupang.
"Dalam memenuhi akan hak dasar anak untuk memperoleh akta kelahiran sejak lahir, maka kami bersama tim melakukan penyerahan Akta Kelahiran, KK dan KIA sebanyak 16 paket di rumah sakit Dedari Kupang kepada warga kota yang melakukan persalinan di rumah sakit tersebut," kata Angela kepada wartawan usai menyerahkan beberapa administrasi kependudukan di RS Dedari Kupang.
Ia menjelaskan, dalam pemenuhan akan hak anak usia 0-17 tahun DispendukCaoil Kota Kupang membangun kerjasama dengan rumah sakit yang ada di Kota Kupang dan sekolah dasar yang ada.
"Pemenuhan ini kami secara langsung melakukan jemput bola," ujarnya.
Terpisah Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man mengatakan, jemput bola yang dilakukan DispenduCapil sangat bagus.
"Yang dilakukan DispendukCapil itu saya sudah launching di RS Dedari bulan lalu.Dan ini sesuai instruksi dengan pak gubernur semua anak yang baru lahir wajib diberi akta kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak berdasarkan KK.Sehingga jemput bola bagus dan sudah menjadi kesepakatan kita,"lanjutnya.Pemerintah punya kepastian jumlah penduduk, kepastian anak terutama secara hukum.(mnt)